BENAI, RIAU99.NET — Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Kecamatan Benai, R. Helpi Alponso himbau kepada rekan-rekan Kepala Desa se- Kecamatan Benai untuk terus menjaga netralitas sebagai Kepala Desa pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh, R. Helpi Alponso saat pertemuan dengan rekan-rekan Kepala Desa bebera waktu yang lalu di Pasar Benai, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa awak media dalam rangka menyonsong pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dikatakan Helpi, aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.
Pasal 280 ayat (2) disebutkan, perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu. Selain itu, tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye perangkat desa sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3).
Kemudian, dalam Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye.
Itu dasar-dasar kepala desa tidak boleh ikut dalam politik praktis. Saya tidak ingin rekan-rekan saya menjadi korban oleh seorang caleg walaupun caleg tersebut keluarganya sendiri karena kita sudah dibatasi undang-undang. Ungkap R. Helpi Alponso yang merupakan kepala desa Talontam Benai.
Apa yang disampaikan ketua forum kepala desa se Kecamatan Benai, disambut baik oleh rekan-rekan kepala desa lainnya.
Penulis : maadil
Pimpinan Redaksi





