Pemdes Koto Benai Laksanakan Acara Serahterima Jabatan Kepala Desa, ini harapan Camat Benai

 

Benai, RIAU99.NET – Pemerintah Desa Koto Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi laksanakan acara serahterima jabatan Kepala Desa (Kades) yang telah berakhir masa jabatan periode 2018-2024 .

Diketahui jabatan kades lama, Rasdianto telah resmi berakhir pada tanggal 30 April 2024.

Bertempat di balai adat Kenegerian Benai acara, pada Jumpat (17/04/24) siang serahterima jatan kepala desa Koto Benai Rasdianto kepada PJ Kepala Kepala Desa Koto Benai yaitu Armen Pito berlansung hikmat.

Acara tersebut dihadiri lansung oleh Camat Benai, diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa (PMD) Hendri Putra Utama, Pengus FK APA, Penghulu, Menti, ninik mamak Kenegerian Benai, serta tokoh masyarakat, ketua BPD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Camat Benai, Hendri Putra Utama mengucapkan terima kasih kepada Rasdianto selaku kepala desa yang telah habis masa jabatannya atas dedikasinya memimpin desa Koto Benai selama 6 tahun.

“Atas nama Pemerintahan Kecamatan, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Rasdianto yang mengabdikan dirinya selama 6 tahun memimpin desa Koto Benai, sehingga dapat kita rasakan bersama kemajuan desa Koto Benai selama dipimpin oleh Bapak Rusdianto”. Ungkap Hendri.

Kemudian kepada PJ Koto Benai yang sudah dilantik untuk segerah melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Penjabat Kepala Desa Koto Benai.

Diakhir sambutannya, Camat Benai berharap kepada seluruh masyarakat Koto Benai untuk mendukung program-program pemerintah dalam mensukseskan pembangunan. Harap Hendri.

Kemudian, sesuai revisi UU desa terbaru, bahwa jabatan kepala desa yang berakhir pada bulan Februari 2024 dapat diperpanjang selama 2 tahun sesuai UU. Jika UU ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tentu saja Kepala Desa Koto Benai yang lama, Rasdianto akan kembali dilantik menjalani masa perpanjangan jabatan selama 2 tahun kedepan.

Penulis : maadil
Pimpinan Redaksi

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *