Ketua DPD Perindo Kuansing, Rowandri Himbau Masyarakat Patuhi Kebijakan Kapolda Riau, Larang Pesta Kembang Api di malam tahun baru

Kuansing, riau99.net — Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dengan tegas melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.

Irjen Herry menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Kebijakan tersebut bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat saat pergantian tahun,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Irjen Herry menyatakan, Polda Riau dan jajaran konsisten melaksanakan arahan Kapolri. Larangan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sensitivitas sosial.

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan berada dalam situasi duka.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kuansing, Rowandri.

Rowandri berharap kepada seluruh masyarakat Kuansing untuk mematuhi himbauan Kapolda Riau terkait, melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru.

Disisi lain, di beberapa daerah saudara kita masih diselimuti rasa ketakutan, serta duka yang mendalam, akibat bencana alam yang telah banyak menelan korban jiwa. Ungkap Rowandri yang telah dipercaya sebagai ketua DPD Perindo Kuansing.

 

Redaksi riau99.net/kuansing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *