Kegiatan Pembangunan di Desa Koto Kari Berjalan Sesuai Prosedur dan aturan yang berlaku.

TELUKKUANTAN, Riau99.net– Tidak seperti dugaan yang telah dimuat oleh salah satu portal media online baru-baru ini, dimana artikel tersebut adalah terlalu tendensius yang tidak sesuai data dan fakta yang diduga bisa menggiring opini masyarakat akan pembangunan yang sedang berjalan di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Atas dasar pemberitaaan tersebut, Riau99.net mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai bahwa kegiatan pembangunan di Desa Koto Kari telah sesuai Juknis dan aturan sebagaimana yang telah ditentukan.

Kepala Desa Koto Kari Ardiman melalui Sekretaris Desa Ises mengatakan ” seluruh kegiatan yang ada di Desa Koto Kari telah kami rapatkan, apa yang menjadi prioritas masyarakat tentu itu kami pertimbangkan dan hasilnya disepakati oleh BPD ( Badan Permusyawaran Desa ) sehingga di putuskan mana yang sangat diperlukan oleh masyarakat Koto Kari. Ujar Ises.

Masi kata Sekdes ” kita tau anggaran yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah baik dari provinsi, maupun pusat dan kami juga sangat hati-hati menggunakannya. Makanya sebelum dana itu dicairkan kami harus MUSDes dulu, guna mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga anggaran yang kami kelola sesuai dengan aturan dan transparansi agar bisa di pertanggungjawabkan baik dari administrasi maupun bukti perealisasiannya “. Pungkas Kepala Desa Koto Kari melalui Sekdes Ises ketika dimintai keterangan oleh awak media media Riau.99net melalu pesan WhatsApp, pada Selasa (23/08/23) siang. 

Sesui dengan UU No.14 Tahun 2008 KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) dijelaskan setiap pengguna anggaran baik itu APBD, APBN dan yang bersumber keuangan Negara diwajibkan terbuka, tranparan akuntanel serta bisa di pertanggungjawabkan. 

Barang siapa yang tidak mengindahkan aturan tentunya sanksi akan menanti, sebab negara kita adalah negara hukum, harus taat kepda aturan dan Perundang-undangan. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *