Pimpinan media online riau99.net, Maadil ingatkan Pemdes Desa Karya Terkait Ganti Rugi Tanah Masyarakat Untuk Pembangunan Jalan Tol PKU – Rengat

 

BANGKINANG, RIAU99.NET — Persoalan ganti rugi tanah masyarakat untuk untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru – Rengat disorot pimpinan media online riau99.net, Maadil.

Hal ini terkait dengan Pemdes Karya Indah Kecamatan Tapung yang diduga Pemerintahan setempat memasukan nama orang lain dalam ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru – Rengat.

Tanah yang terletak di sungai sibam, Rt 23 Rw. 13 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dengan Nomor : 50 / SKGR / KI / 19 atas nama Ali Rahman namun yang didaftarkan ke BPN atas nama Roslan/Paiman.

Maadil menilai ini adalah kelalaian pemerintahan desa, atau sengaja ada permainan didalamnya. Ungkap Maadil.

Selain itu, tanah tersebut SKGR atas nama Ali Rahman terdaftar dan sah tercatat di buku induk pertanahan Desa Karya Indah.

“Jadi saya menilai ada permainan dibelakang layar yang dimainkan oleh Pemerintahan Desa setempat, enta oknum kadus, rt dan rw setempat”.

Melalui Kuasa Hukumnya, Ujang Andi Nurwijaya, SH dan Rekan, H. Ali Rahman terpaksa menggugat persoalan ini untuk mendapatkan keadilan ke PN Bangkinang, hingga sudah menyelesaikan sidang ke 6 yaitu sidang Pemeriksaan Setempat (PS).

Dalam PS tersebut, terungkap bahwa tanah milik H. Ali Rahman tersebut sudah didaftarkan untuk ganti rugi pembangunan jalan Tol Pekanbaru Rengat atas nama Roslan/Paiman.

Masih kata Maadil yang merupakan keluarga dari H. Ali Rahman akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika sudah mendapatkan bukti-bukti yang valid keterlibatan oknum-oknum yang bermain tersebut.

Redaksi, riau99.net

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *