Lipat Kain, Riau99.net – Baru-baru ini keluar pemberitaan miring terkait adanya praktik kegiatan ilegal diwilayah Hukum Polsek Kampar Kiri tepatnya di Desa Domo yaitu sebuah pertambangan Galian C yang diduga Tanpa Perizinan (Ilegal).
Pada pemberitaan tersebut, mengaitkan adanya beking dari sang Kapolsek untuk pengamanan kegiatan galian C tersebut.
Kepada redaksi riau99.net, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar membantah keras atas pemberitaan tersebut.
“Saya tidak ada membeking kegiatan ilegal, mohon jangan kaitkan nama saya dengan kegiatan tersebut, saya pastikan tidak ada, maupun anggota saya”. Ungkap Rusyandi.
Ditambahkannya, jika ada praktek ilegal yang mengganggu ketentraman masyarakat di wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri saya harapkan kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami. Tutup Kapolsek
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi mengatakan akan menindak tegas aparat jika terbukti ikut bermain ilegal, seperti PETI, Ilegal loging dan kegiatan bisnis yang melanggar hukum lainnya.
Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.
“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.
Redaksi riau99.net/Kampar/Riau
Redaksi riau99.net/Kampar/Riau


