Tokoh Pemuda Kopah Sebut EY Sebagai Bhabinkamtibmas Berintegritas dan Merakyat

 

Telukkuantan, riau99.net –– Beberapa hari ini publik dikejurkan dengan pembeitaan terkait oknum polisi inisial EY yang diduga melakukan tindakan dengan melawan Hukum.

Dalam pemberitaan salah satu media online disebutkan bahwa EY sebagai pemodal/pelaku PETI (Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin), selain itu juga berperan sebagai pemungut setoran ke pelaku PETI diwilayah Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Atas Pemberitaan tersebut, Ketua BPD Titian Modang sekaligus Tokoh Pemuda Kenegerian Kopah, Hamdi menyebut bahwa EY adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Kuantan Tengah serta sebagai Bhabinkamtibmas dibeberapa desa di Kenegerian Kopah. Ungkap nya.

Dalam melanjalankan tugas, EY sangat dekat dengan masyarakat, dan kami ketahui tidak pernah terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), apalagi disebut-sebut menerima setoran-setoran dari pelaku usaha Peti tentu hal ini perlu kita luruskan bersama. Tambah Hamdi.

DR (43) th, salah seorang tokoh pemuda di Kenegerian Kopah mengatakan hal senadah dengan Hamdi, RA dengam tegas mengatakan bahwa EY tidak perna melakukan kegiatan yang seperti yang diberitakan.

“Setau kami EY merupakan polisi yang selalu bersosialisasi kepada masyarakat termasuk melarang aktivitas Peti”. Ungkapnya.

Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho kepada redaksi riau99.net mengatakan akan terus mengawasi anggotanya yang terlibat dengan aktivitas Peti, kita akan tidak tegas. Ungkap Sang Kapolsek mantan kasat Reskrim Polres Kuansing ini.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi mengatakan akan menindak tegas aparat jika terbukti ikut bermain ilegal, seperti PETI, Ilegal loging dan kegiatan bisnis yang melanggar hukum lainnya.

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.

 

Editor : Maadil

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *