SIJUNJUNG, RIAU99.NET – Mantan General Manager (GM) CV. Cempaka Motor Muaro Sijunjung inisial D dan kasirnya inisial OOR kini berurusan di Polisi karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Perbuatan kedua mantan pegawai CV. Cempaka Motor ini terbongkar setelah dilakukan audit internel oleh GM baru, Aderizal Putra. Setelah dilakukan interogasi keduanya sudah mengakui perbuatannya. Ujar Aderizal Putra kepada Riau99.net pada Sabtu, (01/04/23) siang.
Iya bang, keduanya sudah dilaporkan ke polisi, D dan OOR sudah dinonaktifkan oleh pemilik perusahaan. Ujar Aderizal.
Selanjutnyan dikatakan Aderizal, jika keduanya mantan pegawai ini bisa mengembalikan uang perusahaan kita akan cabut segerah cabut laporan dan kita berdamai, sekarang orang kepercayaan owner perusahaan sedang menuju Sijunjung untuk menyelesaikan persoalan ini. Terang Aderizal.
Hasil Audit terakhir, kerugian perusahaan mencapai 371 juta rupiah dan sekarang masih terus dilakukan perbaikan audit. Tutup Aderizal.
Kepada RIAU99.NET Kapolres Sinjunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH, S.lK, MH, melalui tim penyidik kasus ini Yandri membenarkan adanya laporan dari pihak CV. Cempaka Motor terkait penggelapan dana perusahaan oleh mantan manager dan kasir CV. Cempaka Motor.
Sebelumnya diketahui kedua mantan karyawan ini sudah puluhan tahun bekerja di CV. Cempaka Motor Cabang Sinjunjung Sumatera Barat dan akan menjadi pertimbangan bagi owner untuk media dan berdamai.
Owner perusahaan CV. Cempaka Motor, H. Ali Rahman mengatakan akan sangat terbuka untuk melaksanakan perdamaian jika keduanya mau mengembalikan kerugian perusahaan. Apalagi saat ini kita dalam bulan Ramadhan. Ujar Pengusaha sukses dalam berbagai bidang ini.





