Teluk Kuantan, Riau99.net — Oberlin Simbolon resmi membuat laporan ke Polres Kuansing atas penganiayaaan tehadap dirinya yang terjadi beberapa hari yang lalu. Demikian disampikan Oberlin Simbolon kepada Riau99.net melalui pesan whatsApp yang terima redaksi pada Rabu (27/05/23) siang.
Dikatakan Oberlin kejadian ini bermula pada saat dirinya dihubungi oleh anggotanya (anggota koperasi) yang menagih cicilan kepada nasabahnya di Beringin Teluk Kuantan.
Anggota Oberlin, Candra (19 th) memberi kabar bahwa nasabah yang didatangi nya sudah lunas. Karena Oberlin merasa hutang nasabah tersebut belum lubas, maka dengan segerah Oberlin mendatangi rumah nasabah itu yang mana anggotanya masih menunggu disana.
Setelah Oberlin datang, nasabah baik-baik saja namun tidak berselang lama datang lah anak nasabah tersebut inisial R yang bekerja disebuah bengkel motor di Beringin Teluk Kuantan, kemudian terjadilah pertengkaran yang berujung dengan pemukulan terhadap Oberlin.
Tidak terima dengan perlakukan itu, Oberlin secara resmi telah membuat laporan polisi ke Polres Kuansing dengan Nomor : SLTP/77/V/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU.
Penasehat Hukum Oberlin Riki Wahyu Ramadhan, SH membenarkan bahwa klien telah membuat laporan atas dugaan penganiayaan ke SPKT Polres Kuansing.
Ya benar kami sudah membuat laporan atas penganiayaan terhadap Oberlin Simbolon, semoga klien kami mendapat keadilan. Tutup yang mengaku masih di Pekanbaru membawa Oberlin untuk ronsen di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Hingga berita ini diturunkan Riau99.net sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho.
Redaksi/Riau99.net





