TELUKKUANTAN, RIAU99.NET — Musyawarah Desa Pulau Ingu mengenai penetapan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2025 berjalan lancar.
Kegiatan tersebut bertempat di gedung SDN 009 Pulau Ingu pada Senin (30/09/24) sore.
Camat Benai yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hendri mengatakan sebelum anggaran digunakan, pemerintahan desa dan BPD wajib melaksanakan rapat penetapan anggaran pendapatan belanja desa.
Diketahui dana desa Pulau Ingu untuk tahun 2025 berkisar sebesar Rp. 711.000.000,- (tujuh ratus sebelas juta rupiah).
Pimpinan rapat ketua BPD Pulau Ingu, Dadang Mashur meminta usulan dari peserta rapat.
Usulan pertama datang dari Maadil yang mengusulkan pembuatan jalur baru desa Pulau Ingu melalui anggaran dana desa tahun 2025.
Erdinata dari dusun sungai kunik mengusulkan jalan seminisasi perbatan Pulau Ingu dan Rawang Binjai.
Dari bidan desa, Ibuk Atik mengusulkan meja untuk posyandu dan pembuatan pos untuk posyandu yang sangat penting. Ungkap Bidan desa.
Meriadi, kadus dusun komang danau mengusulkan jalan semenisasi jalan ke sungai batang kuantan, dimana kata Meriadi sudah tidak layak lagi.
Dalam perjalanan rapat tersebut, berbagai macam usulan yang disampaikan oleh peserta rapat.
Terakhir disampaikan ketua pemuda desa Pulau Ingu, Riko mengatakan sepakat dengan usulan Maadil untuk membuat jalur baru desa Pulau Ingu tahun 2025.
Akhirnya seluruh peserta rapat sepakat bahwa tahun 2025 desa Pulau Ingu akan membuat jalur baru melalui anggaran dana desa sebesar Rp. 140.000.000,-(seratus empat puluh juta rupiah) termasuk biaya pacu diberbagai gelanggang sebelum pacu jalur iven nasional di Teluk Kuantan.
Penulis : maadil
Redaksi Riau99.net





