Benai, riau99.net — Desa Pulau Lancang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
KDMP Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada Hari Selasa (27/5/2025) sore.
Penjabat Kepala Desa Pulau Lancang, Oktaviar, yang dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa malam (27/5/2025) mengatakan bahwa KDMP Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hadir pada acara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pulau Lancang, Camat Benai yang diwakili kasi Pemerintahan Dirmansyah, Pj Kades Oktaviar, Perangkat Desa, BPD, Babinkantibmas, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Inilah Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pulau Lancang yang dipilih berdasarkan musyawarah mufakat :
1. Ketua : Arifin Ahmad
2. Wakil ketua bidang Anggota: Toto Hardion
3. Sekretaris: Meri Handayani
4. Bendahara: Zakina Adriani
5. Wakil Ketua Bidang Usaha: Raja Mahmud
Pengawas :
Ketua : Kades
Anggota
1. Arman Yulis
2. Wirmaini
“Ada beberapa hal yang ingin kami capai dengan dibentuknya KDMP Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai, antara lain
“Dengan semangat gotong royong, kelima pengurus ini berkomitmen membawa KDMP Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai jadi ujung tombak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan.
Penulis : maadil





