Pekanbaru, riau99.net — Noverman Koordinator Aliansi Pemuda Pemantau Korupsi Provinsi Riau Mendesak Kejari Pekanbaru segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pekanbaru 2014–2024, Ida Yulita Susanti (IYS) dari fraksi golkar saat itu.
Dengan suara lantang, Noverman menyebut Kejari seolah bermain mata dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi DPRD. IYS diduga telah merugikan negara hingga Rp704.900.000 selama kurun 2017–2021. Namun, sudah lebih dari satu tahun sejak masuk tahap penyidikan, tak ada kepastian hukum yang diumumkan.
“Kasus ini naik penyidikan sejak Mei 2024, tapi hingga kini tak jelas ujung pangkalnya, Apa Kejari takut atau pura-pura lupa dengan kasus tersebut, negara harus hadir dalam memberikan kepastian hukum, dalam hal ini Kejari Kota Pekanbaru?” ungkap Noverman.
Noverman menantang Kejari untuk membuka secara terang-benderang status hukum IYS. Mereka menilai publik telah terlalu lama dibutakan oleh proses hukum yang lamban dan penuh tanda tanya ini. Tambah Nover lagi
Nover bahkan membandingkan kasus di Diskominfotik Pekanbaru yang dilaporkan belakangan justru sudah menetapkan tersangka. Sementara kasus IYS yang lebih dulu dilaporkan justru seperti diam di tempat hingga memasuki tahun 2026.
“Kami tunggu jawaban resmi dari Kejari Pekanbaru atas kasus yang melibatkan Ida Yulita Susanti ini”. Ungkapnya lagi.
“Presiden saja memberi apresiasi pada Kejagung karena berani menindak! Tapi di Pekanbaru, hukum malah ragu. Jangan sampai publik menyimpulkan: hukum kita memang tumpul ke atas!” kecam Noverman dengan nada geram.
Noverman memastikan akan terus mengawal kasus ini. Bagi mereka, diamnya Kejari Pekabaru bisa diartikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat. Tunggu saja masyarakat akan hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum di Kejari Pekanbaru. Tutup Noverman.
Diketahui Noverman merupakan mahasiswa disalah satu Universitas ternama di Pekanbaru yang sedang menyesaikan Program S.2.
Redaksi riau99.net/Pekanbaru





