Luar Biasa !!! PEMDES Simandolak Berhasil Terbitkan PERDES dan SK SATGAS Tentang Penertiban Hewan Ternak

 

BENAI, RIAU99.NET — Sehubungan dengan diterbitkan nya Perdes dan SK SATGAS tentang penertiban hewan ternak di Desa Simandolak pada Kamis tanggal 23 Januari 2025.

Maka Pemerintahan Desa dan BPD Simandolak melaksanakan Sosialisasi PERDES dan SK SATGAS penertiban hewan ternak kepada masyarakat terutama kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak yang dilepas.

Sosialisasi ini bertempat di Gedung Balai Adat Kenegerian Simandolak yang dihadiri oleh, Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, LAD, Cerdik pandai Alim ulama serta RT, RW serta masyarakat pemilik hewan ternak yang dilepas.

Kepala Desa Simandolak (Pikri) menyampaikan diterbitkan nya PERDES dan SK SATGAS Penertiban Hewan Ternak ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat terhadap hewan ternak yang dilepas yang mengganggu ketertiban umum baik di jalan raya, persawahan dan perkebunan masyarakat sehingga danpaknya sangat merugikan terhadap pengguna jalan dan pemilik sawah maupun perkebunan. Ungkap Kades Fikri.

Masih kata Fikri, semoga dengan diterbitkan nya Perdes dan SK SATGAS penertiban hewan ternak ini dapat segerah dilakasanakan oleh pemilik hewan ternak yakni tidak lagi melepaskan hewan ternak nya.

Untuk melaksanakan Perdes tentang penertiban hewan ternak ini pemerintah Desa membentuk Satgas penertiban hewan ternak dimana SATGAS berwenang menertibkan dan menangkap hewan ternak yang lepas tersebut. Tambah Fikri.

Semoga upaya dalam penertiban hewan ternak ini terlaksana dengan baik. Selain itu PERDES ini juga berjuan untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan sosial ditengah masyarakat. Kemudian dengan tidaknya hewan berkeliaran dijalan raya, program indeks pertanian padi 2 kali setahun dapat terlaksana dengan baik di Desa Simandolak. Tutup Fikri.

Editor : Maadil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *