Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt Bupati Kuansing H. Muklisin. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuansing Sunardi Ependi, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, M.H., serta Dandim 0302/Inhu-Kuansing Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo.
Dalam arahannya, Muradi menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat membutuhkan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
“Persoalan penyakit masyarakat harus ditangani secara bersama-sama. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar upaya pencegahan berjalan efektif sehingga situasi Kuansing tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuansing, Sunardi Ependi, mengingatkan pentingnya setiap langkah penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





