Puluhan Rakit PETI Telah Hancurkan Ekosistem Danau Rawang Udang

 

Benai, riau99.net — Pertambangan emas tanpa izin diwilayah Benai semakin menjadi jadi, kali ini di Desa Talontam Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing tepatnya di Danau Rawang Udang yang menjadi ikon kebanggaan Desa Talontam Benai.

Tapi saat ini, Ekosistem Rawang Udang Rusak Total akibat ulah tangan jahil para penambang emas tanpa izin diwilayah tersebut.

Pantauan redaksi riau99.net puluhan rakit PETI sedag bekerja di Danau Rawang Udang, hiruk pikuk mesin terdengar sampai ke jalan besar.

Air Danau Rawang Udang yang duluhnya sangat jernih kini telah merubah menjadi Teh Susu Buatan Kedai Kopi Dajul, sungguh manusia serakah yang telah merusak ekosistem lingkungan.

Kepada redaksi riau99.net, salah seorang warga Talontam Benai berharap kepada aparat penegak hukum (APH) terutama Polsek Benai untuk melakukan penertiban dan penindakan aktivas PETI di Danau Rawang Udang.

“Kami mohon aparat penegak hukum, segerah menindak aktivitas PETI di Danau Rawang Udang yang sudah meresahkan masyarakat dan telah merusak ekosistem lingkungan”. Ungkapnya singkat.

Sebagai informasi, aktivitas PETI jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158 menyebutkan: “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

*Redaksi*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *