29 orang BPD se Kenegerian Simandolak Bersukaria, sah masa jabatan menjadi 8 tahun

SIMANDOLAK, RIAU99.NET
Minggu (22/09/24) pagi Sejumlah 29 orang anggota BPD Se Kenegerian Simandolak Kecamatan Benai telah dikukuhkan oleh Camat Benai, Paimun Hendro atas nama Bupati Kuantan Singingi yang semula jabatan BPD 6 tahun ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun berjalan lancar.

Pelaksanaan pengukuhan tersebut berlangsung di Lapangan PESSI Simandolak Kecamatan Benai. Selain Camat, juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Benai, Kades se Kenegerian Simandolak, Perangkat Desa dan Ibu PKK serta Datuk Penghulu Kenegerian Simandolak.

Dalam sambutannya, Camat Benai Paimun Hendro mengatakan bahwa pengukuhan jabatan BPD yang ditambah 2 tahun adalah sebuah anugerah, sebuah bonus, dimana kata Camat Benai, yang semula jabatan BPD adalah 6 tahun sekarang ditambah 2 tahun sesuai uud desa terbaru yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa bulan yang lalu. Berkat perjuangan para kepala desa se Indonesia ke Jakarta beberapa tahun yang lalu. Akhirnya perjuangan tersebut berbuah manis. DPR dan Pemerintah sepakat untuk menambah jabatan Perangkat desa dan BPD. Terang Camat Benai.

Selain itu dikatakan Pak Camat, Pengukuhan anggota BPD hari ini adalah menindaklanjuti Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : ktps 272/VII/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor : kpts 136.6/III/2020 tentang Penetapan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.

Setelah dikukuhkan menjadi 8 tahun diharapkan untuk anggota BPD yang dikukuhkan hari ini agar mengemban amanat kepada masyarakat yang lebih baik lagi. Harap Camat.

Usai pengukuhan, kepada redaksi Riau99.net ketua BPD Desa Pulau Ingu Dadang Mashur mengatakan sangat bersyukur atas penambahan masa jabatannya. Dimana kata Dadang mereka tidak menyangka bahwa jabatannnya juga ikut diperpanjang sama dengan perangkat desa.

Dadang bertekat untuk selalu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan Desa, serta selalu mengawal pembangunan dan kebijakan desa yang sedang berjalan.

Inilah rincian anggota BPD se Kenegerian Simandolak yang dikukuhkan oleh Camat Benai, Pulau Ingu 5 orang, Simandolak 7 orang, Tebing Tinggi 7 orang, Pulau Lancang 5 orang dan Tanjung Simandolak 5 orang.

Penulis : maadil
Redaksi Riau99.net

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *