LIPAT KAIN, RIAU99.NET — Ada berita mengatakan Kapolsek Kampar Kiri dan jajarannya menerima upeti atau pengutan dari usaha seperti Soumel, SPBU dan lain-lain di wilayah Kecamatan Kampar. Berita itu tidak benar, ujar Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani baru-baru ini kepada redaksi riau99.net.
Kapolsek dan anggotanya siap memberantas usaha-usaha ilegal diwilayah hukumnya yaitu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Merupakan komitmen kami untuk memberantas segala usaha ilegal yang merugikan keuangan negara. Ujarnya kepada redaksi riau99.net.
Terkait adanya berita atau isu bahwa ada pungutan setiap bulan dari kapolsek kepada para pengusaha, redaksi riau99.net mencoba menghubungi pimpinan SPBU di Lipat Kain, yang namanya tidak mau dituliskan diberita ini, mengatakan tidak ada pungutan dari polsek dan anggotanya. kami sangat tau itu menyalahi aturan kalau kami memberikan semacam setoran, sama saja dengan menyuap. Ungkapnya dengan tegas.
Kemudian untuk pengisian gerejen itu tidak ada lagi, sudah kami tutup.
“Gak ada lagi bang pengisian gerejen di SPBU kita, sudah kita tiadakan, kita full melayani masyarakat yang memerlukan BBM”. Ujar Panca dengan tegas.
Kemudian riau99.net mencoba menghubungi pemilik soumel, Rian. Ketika ditanya apakah ada kapolsek Kampar Kiri dan Anggotanya meminta setoran? Rian menjawab tidak ada bang. Sejak saya bukak usaha sowmel tidak ada permintaan uang bulanan atau pungutan dari Kapolsek dan anggotanya. Tutup Rian kepada Riau99.net.
Penulis : aidil
Piminan Redaksi Riau99.net





