Masyarakat Munsalo Kopah Rindu Kepemimpinan Kades Azwar Ali Berharap Segerah dikukuhkan

Telukkuantan, riau99.net — Informasi terkait pengukuhan 61 orang mantan kepala desa se Kuansing semakin santer terdengar.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Surat edaran Mendagri yang ditandatangani lansung Mendagri Tito Karnavian pada 31 Juli 2025, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengukuhkan kembali kepala desa yang masa jabatannya telah atau akan berakhir pada rentang waktu 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Dari daftar tersebut, termasuk mantan Kepala Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Azwar Ali.

Salah seorang masyarakat Munsalo Kopah RJ (43) th mengatakan berharap segerah dikukuhkan kembali mantan Kepala Desa, Azwar Ali.

Dimana kata RJ, selama pemerintahan Azwar Ali Desa Munsalo Kopah cukup maju dan bisa bersaing dengan Desa lainnya yang ada di Kecamatan Tengah.

Azwar Ali dinilai memiliki kemampuan dalam memimpin Desa. Kehidupan sosial masyarakat merupakan hal penting yang selalu diperhatikan oleh Azwar Ali. Tutup RJ.

Diketahui Azwar Ali adalah Kepala Desa yang santun, mudah bergaul, selalu mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kepada redaksi riau99.net, Azwar Ali bertekat berbuat lebih lagi untuk kemajuan masyarakat Munsalo Kopah. Tutupnya.

Editor : maadil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *