BENAI, KUANTAN SINGINGI — Kekecewaan terhadap kondisi jalan kabupaten di Desa Talontam, Kecamatan Benai, hingga Simpang Mangga kembali disuarakan tokoh masyarakat setempat, Aman Sari. Ia menagih realisasi janji sejumlah perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemda Kuansing) terkait perbaikan jalan yang hingga kini, menurutnya, belum juga terealisasi.
Bagi Aman Sahri, persoalan ini bukan sekadar jalan rusak yang mengganggu aktivitas masyarakat. Lebih dari itu, kondisi tersebut menjadi pertanyaan besar tentang tanggung jawab perusahaan yang telah bertahun-tahun melintasi wilayah mereka, sekaligus keseriusan pemerintah dalam memastikan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.
Dengan nada kecewa, Aman Sahri mengungkapkan bahwa dirinya telah menyaksikan perubahan kondisi kampung selama lebih dari setengah abad. Namun, ia justru mempertanyakan mengapa setelah puluhan tahun perusahaan beroperasi dan berkembang, jalan di kampungnya malah mengalami kerusakan dan terkesan tidak terurus.
“Saya sudah hidup setengah abad lebih. Dulu, sebelum perusahaan-perusahaan ini berhasil dan berkembang seperti sekarang, jalan di kampung kami masih bagus. Tapi mengapa setelah puluhan tahun perusahaan beroperasi dan berhasil, jalan di kampung kami justru rusak dan tak terurus?” ungkap Aman Sari.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran kekecewaan masyarakat yang selama ini berharap kehadiran perusahaan mampu membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar, bukan sekadar memanfaatkan akses jalan untuk menunjang kepentingan operasional.
Perusahaan Melintas, Jalan Rusak, Kontribusi Dipertanyakan
Aman Sari menyoroti keberadaan beberapa perusahaan yang melintasi jalan di Desa Talontam. Menurutnya, aktivitas perusahaan semestinya berjalan beriringan dengan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang terdampak.
Namun, ia menilai manfaat yang dirasakan masyarakat belum sebanding dengan harapan yang selama ini digantungkan. Jalan yang menjadi akses penting bagi warga justru masih menghadapi persoalan kerusakan, sementara janji perbaikan yang pernah disampaikan belum menunjukkan hasil nyata.
“Jangan sampai perusahaan menikmati manfaat dari jalan yang dilalui setiap hari, sementara masyarakat yang tinggal di sekitarnya justru harus menanggung dampak kerusakannya.”
Persoalan ini patut menjadi perhatian serius. Sebab, jalan bukan hanya sarana pendukung aktivitas perusahaan, melainkan juga urat nadi kehidupan masyarakat. Kerusakan jalan berpotensi menghambat mobilitas warga, meningkatkan biaya transportasi, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan akses pelayanan publik.
Jika janji perbaikan memang telah disampaikan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan kapan janji tersebut diwujudkan. Komitmen yang terus tertunda tanpa kejelasan waktu hanya akan memperpanjang kekecewaan warga.
Pemda Kuansing Jangan Tutup Mata
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga dituntut memberikan kejelasan mengenai penanganan jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Talontam hingga Simpang Mangga tersebut.
Masyarakat membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan atau janji yang kembali menguap tanpa kepastian. Pemerintah perlu menjelaskan rencana penanganan, kondisi anggaran, pihak-pihak yang terlibat, serta jadwal perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jika kerusakan jalan turut dipengaruhi oleh aktivitas kendaraan perusahaan, pemerintah bersama instansi terkait perlu melakukan evaluasi terhadap dampaknya dan memastikan adanya solusi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar, sementara persoalan di lapangan tak kunjung mendapat penyelesaian.
Pembangunan daerah seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk atau lamanya perusahaan beroperasi. Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana keberadaan aktivitas ekonomi tersebut berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur publik.
Jangan Biarkan Janji Berhenti di Atas Kertas
Aman Sahri berharap perusahaan-perusahaan yang melintasi jalan tersebut dan Pemda Kuansing segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret. Perbaikan jalan Talontam hingga Simpang Mangga, menurut aspirasi yang disampaikannya, harus memiliki kejelasan tindak lanjut dan tidak kembali menjadi wacana tanpa realisasi.
Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar untuk menunjang kehidupan sehari-hari, kegiatan ekonomi, pendidikan, serta akses pelayanan publik.
Kini, yang ditunggu bukan lagi rangkaian alasan, melainkan kepastian tindakan.
Sebab, puluhan tahun perusahaan berkembang seharusnya menjadi momentum bagi tumbuhnya manfaat bagi masyarakat, bukan justru meninggalkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab ketika jalan di kampung mereka rusak.
Jalan Talontam hingga Simpang Mangga bukan sekadar bentangan aspal. Di sana ada aktivitas warga, harapan generasi muda, dan hak masyarakat untuk menikmati pembangunan secara layak.
Jika janji perbaikan sudah pernah disampaikan, kapan akan direalisasikan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dibuktikan melalui tindakan nyata.





