BERITA PANGGILAN :
KEPADA MIRA INDRIANI
TTL : PADANG, 29-12-1981
Alamat : Jln. Beringin III B No. 10 RT. 001 RW. 005 Lolong Belanti Keamatan Padang Utara Kota Padang

Isi PanggilĂ n : Diharapkan kepada Saudari Mira Indriani selaku Debitur BPR Cempaka Mitra Nagori untuk menyelesaikan kewajiban saudari selaku debitur. Dan saudari diduga kuat telah menggelapkan mobil dan memalsukan BPKB sebagai jaminan fasilitas kredit saudari pada BPR Cempaka Mitra Nagori.

Untuk itu diharapkan kepada saudari Mira Indriani untuk datang ke kantor BPR Cempaka Mitra Nagori padang paling lambat tanggal 15-04-2023.

Apabila saudari tidak memenuhi panggilan ini dan menyelesaikan kewajiban saudari sampai tanggal yang tetapkan, maka kami akan menempuh jalur hukum atas persoalan ini.

Demikian panggilan ini dibuat dimedia, atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Ttd
Bagian Hukum

Maadil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *