Jangan Salahkan Wartawan Jika Usaha Anda Masih Ilegal

Telukkuantan, riau99.net — Pimpinan media online riau99.net, Maadil mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang masih bergelut dengan usaha yang ilegal.

Maadil mengatakan, “jangan salahkan wartawan jika usaha kalian masih ilegal”. Wartawan pasti akan konfirmasi jika mendapatkan informasi dari narasumber. Terang Maadil.

Jika para pelaku usaha tidak ingin berurusan dengan wartawan jangan dirikan usaha ilegal. Tambahnya.

Maadil menilai saat ini Kuansing masih berkecamuk tentang penambangan emas tanpa izin (PETI) dan penebangan hutan (Ilegal loging).

Jadi jangan salahkan wartawan ya, karena wartawan bekerja sesuai dengan tugasnya wartawan mencari, mengumpulkan, dan memverifikasi informasi melalui wawancara dan investigasi. Wartawan bekerja dilindungi oleh UU no. 40 tahun 1999 tentang pers.

Bahkan melalui kerja sama polri dan dewan pers wartawan tidak bisa dijerat hukum jika bekerja sesuai uu pers. Terang Maadil.

Tapi jika pekerjaan wartawan sudah tidak berpedoman pada uu no. 40 tahun 1999 pers silakan dilaporkan kepada pihak kepolisian, umpamanya wartawan memeras, atau hal-hal dengan ancaman dan kekerasan. Tambanya lagi.

Diakui Maadil banyak wartawan terjerat hukum, tapi bukan terkait dengan pemberitaan, melainkan terkait pemerasan dan kejahatan lainnya.

Untuk itu kepada rekan-rekan wartawan agar berhati-hati, bekerjalah dengan baik, Jaga kekompakan, sehingga kita benar-benar menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Tutup nya.

 

Editor : Prima Syahputra S.Kom

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *