Padang, Riau99.net – Seorang Debitur atas nama Mira Indriani akan dilaporkan oleh pihak BPR Cempaka Mitra Nagori ke Polisi terkait adanya temuan diduga BPKB mobil palsu yang dijaminkan oleh Mira Indriani untuk meminjam dana di BPR Cempaka Mitra Nagori.
Kepada Riau99.net Komisaris BPR Cempaka Mitra Nagori Padang, H. Ali Rahman membenarkan akan melaporkan seorang debitur ke polisi terkait ditemukannya jaminan yang diduga palsu yaitu BPKB Mobil Avanza yang dianggunkan oleh seorang debitur atas nama Mira Indriani.
“Saya sudah perintahkan bagian hukum dan bagian kredit untuk melaporkan debitur tersebut, karena nanti kalau kita biarkan banyak bank dirugikan”. Ujar H. Ali Rahman Komisaris BPR Cempaka Mitra Nagori kota Padang.
Bagian hukum BPR Cempaka Mitra Nagori, Aidil sudah meminta Mira Indriani untuk kooperatif melanjukan pembayaran kembali kredit yang sudah macet beberapa tahun terakhir. Namun Mira Indriani berjanji akan memabayar angsuran dimulai tanggal 15 April 2023.
Ketika dihubungi Aidil malah Mira Indriani berkilah dan tidak ada kepastian untuk membayar kredit sesuai dengan janjinya tanggal 15 April 2023.
Dikatakan Aidil, setelah konfirmasi dengan owner sekaligus komisaris BPR Cempaka Mitra Nagori, H. Ali Rahman memerintahkan untuk melaporkan Mira Indriani ke polisi. Terang Aidil.
Ditanya kapan akan dilaporkan, Aidil menjawab segerah karena Mira Indriani sudah dipastikan akan segerah dilapor ke polisi. Disamping itu siapa saja yang terlibat dalam proses pencairan kredit Mira Indriani, jika terbukti ada permainan, ya siap-siap saja. Ungkap Aidil.
Pokoknya segerah kita laporkan, apalagi sudah perintah owner yang jelas-jelas telah dirugikan oleh Mira Indriani. Yang mana BPKB yang diduga palsu itu sudah dipegang oleh pihak kepolisian yaitu Polsek Padang Timur Kota Padang.
Kemudian mereka ini komplotan, adalagi 1 orang Debitur atas nama M. Ragil Asmuni, namun beliau sudah datang dan membuat surat pernyataan, maka laporan beliau kita tunda dulu, karena ada niat baiknya. Tutup Aidil.
Riau99.net/padang





